Powered By Blogger

Selasa, 20 Januari 2015

TATA TERTIB



TATA TERTIB SISWA-SISWI MADRASAH IBTIDAIYAH
MI AL-MA’ARIF BUNTET  
IHal Masuk Sekolah
  1. Semua murid harus hadir di sekolah selambat- lambatnya lima menit sebelum pelajaran dimulai;
  2. Murid yang hadir terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada Kepala Madrasah / guru piket;
  3. Murid harus aktif mengikuti pelajaran utama dan ekstrakurikuler;
  4. Bagi murid yang tidak masuk karena sakit atau ada keperluan yang sangat penting harus membuat surat ijin dan harus di tanda tangani oleh orang tua / wali / penggurus pondok;
  5. Murid tidak di perbolehkan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung;
  6. Murid yang tidak masuk tanpa ijin akan di beri surat peringatan sebanyak 2 kali;
  7. Murid yang tidak aktif setelah di beri surat peringatan 2 kali akan di keluarkan dari sekolah.
  8. Tidak boleh mencorat coret dinding sekolah
II. Kewajiban Murid
  1. Taat kepada kepala madrasah, guru dan pengurus madrasah;
  2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan,keamanan,dan ketertiban kelas dan lingkungan sekolah;
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung ,halaman ,perabot dan peralatan sekolah;
  4. Ikut menjaga nama baik sekolah,guru dan pelajar baik didalam maupun diluar sekolah;
  5. Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama murid;
  6. Membawa peralatan yang di butuhkan selama proses belajar;
  7. Membantu kelancaran pelajaran baik dikelas maupun disekolah pada umumnya.
III. Hal Pakaian Dan Lain Lain
  1. Setiap murid wajib memakai seragam sekolah lengkap dan rapi sesuai dengan katentuan sekolah;
  2. Rambut dipotong rapi,bersih dan terpelihara;
  3. Pakaian olah raga sesuai dengan ketentuan sekolah.
  4. Memakai sepatu
  5. Memakai peci bagi laki-laki dan kerudung bagi perempuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar