TATA TERTIB SISWA-SISWI MADRASAH IBTIDAIYAH
MI AL-MA’ARIF BUNTET
I. Hal Masuk Sekolah
- Semua murid harus hadir di sekolah selambat- lambatnya lima menit sebelum pelajaran dimulai;
- Murid yang hadir terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada Kepala Madrasah / guru piket;
- Murid harus aktif mengikuti pelajaran utama dan ekstrakurikuler;
- Bagi murid yang tidak masuk karena sakit atau ada keperluan yang sangat penting harus membuat surat ijin dan harus di tanda tangani oleh orang tua / wali / penggurus pondok;
- Murid tidak di perbolehkan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung;
- Murid yang tidak masuk tanpa ijin akan di beri surat peringatan sebanyak 2 kali;
- Murid yang tidak aktif setelah di beri surat peringatan 2 kali akan di keluarkan dari sekolah.
- Tidak boleh mencorat coret dinding sekolah
II. Kewajiban Murid
- Taat kepada kepala madrasah, guru dan pengurus madrasah;
- Ikut bertanggung jawab atas kebersihan,keamanan,dan ketertiban kelas dan lingkungan sekolah;
- Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung ,halaman ,perabot dan peralatan sekolah;
- Ikut menjaga nama baik sekolah,guru dan pelajar baik didalam maupun diluar sekolah;
- Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama murid;
- Membawa peralatan yang di butuhkan selama proses belajar;
- Membantu kelancaran pelajaran baik dikelas maupun disekolah pada umumnya.
III. Hal Pakaian Dan Lain Lain
- Setiap murid wajib memakai seragam sekolah lengkap dan rapi sesuai dengan katentuan sekolah;
- Rambut dipotong rapi,bersih dan terpelihara;
- Pakaian olah raga sesuai dengan ketentuan sekolah.
- Memakai sepatu
- Memakai peci bagi laki-laki dan kerudung bagi perempuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar